Ratusan buruh migran indonesia (BMI) yang berdomisili di Hongkong,Tiongkok, menggelar aksi memperingati Hari Dukungan Internasional untuk Korban Penyiksaan, Minggu (29/6/2014) waktu setempat.
Aksi tersebut, digelar oleh Asosiasi Buruh Migran Indonesia di Hong Kong (ATKI-HK), Persatuan BMI Tolak Overcharging (PILAR), Front Perjuangan Rakyat (FPR), dan Asian Human Rights Commission(AHRC).Former Programs Officer AHRC Answer Styannes mengatakan, aksi tersebut juga ditujukan mengecam aksi brutal aparat Polri terhadap petani dan buruh sejumlah daerah di Indonesia.
"Acara ini adalah bentuk dukungan untuk petani dan buruh yang menjadi korban kekerasan aparat negara di Rembang, Jawa Tengah, dan Karawang, Jawa Barat, serta korban penyiksaan lainnya di Indonesia," tutur Styannes, dalam siaran pers yang diterimaTribunnews.com, Senin (30/6/2014).
Ia menuturkan, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah mengesahkan hasil "Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman lain yang Kejam,Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia", 26 Juni tahun 1987.
Indonesia, kata dia, sudah meratifikasi hasil konvensi tersebut melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998. Namun, represifitas negara terhadap rakyat yang menuntut hak-hak dasarnya tetap kerap terjadi.
"Jadi, setiap orang mempunyai hak dasar atas pembelaan diri, jika dia menjadi korban kekerasan aparat, direndahkan martabatnya, bahkan diperlakukan tidak manusiawi. Kami berharap, petani, buruh, dan rakyat Indonesia lainnya berani melaporkan tindakan tersebut hingga ke taraf internasional," tuturnya.
Nani Suwarni, aktivis ATKI-HK mengatakan, persoalan pokok rakyat Indonesia yang mayoritas adalah petani adalah langgengnya monopoli penguasaan sumber-sumber daya alam oleh segelintir pihak.
"Perampasan lahan garapan pun semakin marak, sehingga rakyat yang mayoritas petani semakin termiskinkan. Alhasil, banyak tenaga produktif Indonesia terpaksa ke luar negeri, seperti kami para buruh migran," tuturnya.
Karenanya, sambung Nani, jika rakyat yang tinggal di Tanah Air sendiri direpresi, apalagi BMI atau TKI di luar negeri.
"Karenanya, kami bersolidaritas terhadap perjuangan petani, buruh, dan elemen rakyat lainnya di Tanah Air. Sebab, problem kami dengan mereka sama, yakni negara tak berpihak kepada rakyat," tandasnya.